Sistem Tanam Paksa
BERLAKUNYA SISTEM TANAM PAKSA DI INDONESIASetelah berhasil menguasai Indonesia, Pemerintah Belanda dipegang oleh 3 orang komisaris jendral yaitu Elout, Vander Capellen, dan Buyskes. Keuangan Belanda merosot karena selain kerugian VOC yang harus dibayar juga karena biaya yang sangat besar untuk menghadapi perang Diponogoro dan perang Paderi. Untuk mengatasi kesulitan ekonomi tersebut maka Van Den Bosch diangkat sebagai gubernu jendral di Hindia Belanda. Tugasnya adalah mencari cara untuk mengisi kas negara. Untuk meningkatkan pemasukan negara, Van Den Bosch memberlakukan sistem tanam paksa. Peraturan tanam paksa yang dikeluarkan Van Den Bosch mewajibkan rakyat membayar pajak dalam bentuk hasil pertanian, khususnya kopi, tebu, dan nila. Culture Stetsel/tanam paks
a yang diterapkan Van Den Bosch memuat ketentuan pokok sebagai berikut:
1. Rakyat harus menyediakan tanahnya utuk ditanami tanaman yang laku dipasar Internasional
2. Rakyat menyediakan seperlima bagian tanah untuk tanaman yang ditentukan pemerintahan kolonial.
3. Tanah yang disediakan untuk tanam paksa dibebaskan dari pajak
4. Kegagalan panen ditanggung oleh pemerintah Hindia Belanda
5. Penduduk yang bukan petani wajib bekerja dikebun, pabrik atau pengangkuan untuk kepentingan belanda.
Namun demikian dalam pelaksanaannya, penerapan Culture Stetsel ini banyak menyimpang. misalnya tanah yang dipakai bisa setengahnya, gagal panen ditanggung oleh petani, rakyat diwajibkan kerja rodi, dengan penyimpangan tersebut para aparat pemerintah dan bupati dapat mengumpulkan Culture Procenten untuk memperkaya diri. Terjadinya Kemiskinan, kelaparan dan kematian . namun ada dampak positif bagi rakyat indonesia yaitu rakyat mengetahui jenis-jenis tanaman yang laku di pasaran dan juga mengetahui cara-cara menanam yang baik. Keberhasilan Van Den Bosch dalam mengisi kas negara dengan sistem Tanam paksa, akhirnya menuai protes dari berbagai pihak, terutama kaum liberal di negeri belanda. Tokoh-Tokoh yang menentang penerapan tanam paksa antara lain :
1. Edwad Douwe Dekker, tokoh liberal sengan nama samaran Multaluli ini mengkritik kebijakan tanam paksa dalam buku yang berjudul Max haavelaar.
2, Baron Van Hoevel, misionaris yang pernah tinggal di Hindia belanda, ia memperotes penerapan tanam paksa melalui parlemen belanda.
3. Van De Venter, merupakan pelopor adanya politik Etis. gagasannya dikenal dengan trilogy Van De Veneter yang melipiut irigasi, emigrasi dan edukasi.
Pada tahun 1870 tanam akhirnya dibubarkan. Maka sejak tahun 1870 pemerintah kemudian mengeluarkan UU agraria dengan tujuan :
1. Melindungi hak petani atas tanahnya dari pengusaha asing
2. Pemberian kesempatan kepada swasta asing untuk menyewa tanah di Hindia Belanda.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berikan komentar anda