Sistem Tanam Paksa
BERLAKUNYA SISTEM TANAM PAKSA DI INDONESIA
Setelah berhasil menguasai Indonesia, Pemerintah Belanda dipegang oleh 3 orang komisaris jendral yaitu Elout, Vander Capellen, dan Buyskes. Keuangan Belanda merosot karena selain kerugian VOC yang harus dibayar juga karena biaya yang sangat besar untuk menghadapi perang Diponogoro dan perang Paderi. Untuk mengatasi kesulitan ekonomi tersebut maka Van Den Bosch diangkat sebagai gubernu jendral di Hindia Belanda. Tugasnya adalah mencari cara untuk mengisi kas negara. Untuk meningkatkan pemasukan negara, Van Den Bosch memberlakukan sistem tanam paksa. Peraturan tanam paksa yang dikeluarkan Van Den Bosch mewajibkan rakyat membayar pajak dalam bentuk hasil pertanian, khususnya kopi, tebu, dan nila. Culture Stetsel/tanam paks